Sosialisasi Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR)
Pustakawan PIP Semarang menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah yakni Sosialisasi UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR) di Semarang.
Kegiatan sosialisasi diselenggarakan secara luring, Rabu (12/06/2024) dan dihadiri oleh enam puluh peserta pelaksana SS KCKR. Adapun tujuannya yakni untuk memberikan informasi terkait implementasi UU No. 13 Tahun 2018 kepada Pelaksana SS KCKR di Jawa Tengah.
Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Emyati Tangke Lembang berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang diskusi, bertukar pikiran dan pendapat yang akan meningkatkan kualitas dan kuantitas penghimpunan koleksi hasil SS KCKR.
Di akhir kegiatan, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan memberikan penghargaan kepada dua peserta yang secara aktif telah mendukung terlaksananya SS KCKR melalui media sosial.
Comments