Surveillance akreditasi Perpustakaan PIP Semarang oleh Perpusnas RI
Perpustakaan perguruan tinggi, sebagai jantung dari Perguruan tinggi perlu memberikan kualitas layanan yang terbaik. Untuk mengukur kualitas tersebut maka perlu dilakukan penilaian (akreditasi) terhadap penyelenggaraannya. Suatu penilaian perpustakaan perguruan tinggi oleh lembaga independen yang dilandasi pada suatu acuan penilaian yang bersifat objektif dan transparan kiranya akan menjawab tingkat kualitas perguruan tinggi. Penilaian pada umumnya merujuk pada aturan standar yang telah ditetapkan dan disepakati untuk dilaksanakan. Acuan penilaian akan memiliki arti dan memiliki kekuatan apabila implementasinya diawasi (dimonitor) oleh lembaga penilai yang bersifat independen. Di dalam proses akreditasi tersebut tentu saja pihak yang diakreditasi adalah pihak yang harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. Akreditasi di bidang perpustakaan yang dilaksanakan di Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah penilaian tingkat kualitas penyelenggaraan perpustakaan oleh sebuah lembaga pendidikan tertentu. Penilaian terhadap pelaksanaan suatu standar oleh lembaga independen akan menjadi cara pengukuran untuk menentukan kualitas suatu institusi atau kualitas seseorang dalam profesi tertentu.
Perpustakaan sebagai institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka diharapkan memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Standar adalah pedoman yang memuat ketentuan minimal dan/atau karakteristik yang harus dipenuhi oleh suatu sistem, proses dan/atau produk, ditetapkan oleh suatu lembaga yang berwenang berdasarkan hasil konsensus para pemangku kepentingan, dipergunakan secara umum dan berulang-ulang untuk memperoleh tingkat keteraturan yang optimal. Penerapan standar nasional perpustakaan membutuhkan sarana untuk melihat apakah aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan yang ada. Adapun sarana yang dibutuhkan berupa akreditasi perpustakaan. Akreditasi menghasilkan beberapa kategori penilaian seperti kategori A (Unggul), B (Baik), C (Cukup).
Perpustakaan dan Penerbitan Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang pada tahun 2019 telah melaksanakan akreditasi dengan predikat nilai A. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebagai badan yang memiliki wewenang untuk menilai tidak semata-mata memberikan penilaian tetapi ada akuntabilitas atas penilaian tersebut, yakni melalui kegiatan surveillance. Kegiatan surveillance bertujuan untuk memantau sejauh mana perkembangan Perpustakaan setelah terakreditasi sekaligus mengingatkan bahwa masa berlaku akreditasi sudah hampir habis dan perlu melakukan akreditasi kembali. Bukti untuk memenuhi syarat akreditasi pada tahun 2019 menjadi acuan Perpustakaan Nasional dalam melakukan surveillance.
Pada tanggal 16 Oktober 2023 pihak Perpustakaan Nasional mengirimkan lima asesor sebagai perwakilan untuk mengunjungi Perpustakaan dan Penerbitan Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang yakni Sarjono S.S., Drs. Bambang Agus Pamuji, Zulaekhah S.H., Tri Widiyanti S.S., dan Nur Cahyati S.Sos. Kehadiran perwakilan Perpustakaan Nasional ke Perpustakaan dan Penerbitan Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang disambut langsung oleh Direktur Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang. Dalam sambutannya, Direktur memberikan semangat dan dukungan untuk mempersiapkan reakreditasi. Setelah menerima sambutan, kelima asesor perwakilan Perpusnas diajak masuk ruang diskusi dan meninjau langsung Perpustakaan. Setelah saling memperkenalkan diri, dilaksanakan diskusi tanya jawab dengan seluruh Pustakawan Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.
Diskusi dilakukan dengan merujuk pada sembilan instrumen akreditasi yakni koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan perpustakaan, pengelolaan perpustakaan, inovasi dan kreativitas, tingkat kegemaran membaca, dan indeks pembangunan literasi masyarakat. Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, Perpustakaan dan Penerbitan Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang memiliki peningkatan yang signifikan terutama di bidang koleksi, sarana dan prasarana serta tenaga perpustakaan. Asesor juga memberikan masukan untuk bidang inovasi dan apresiasi sehingga ketika melakukan akreditasi kembali Perpustakaan dan Penerbitan Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang dapat mempertahankan predikat A.
Comments